Saturday, April 19, 2008

Beberapa cara memblokir situs porno

Pemblokiran situs porno yang sudah diatur dalam Undang-undang yang baru saja disyahkan oleh DPR dan pemerintah perlu kiranya kita dukung,terutama oleh masyarakat pengguna Internet.

Untuk memblokir situs porno atau situs apapun yg kita inginkan sebenarnya ada beberapa cara.

Di antaranya adalah :

1. Blokir Situs Porno Melalui Browser seperti Internet Explorer : Cara ini sangat tidak di sarankan, di karenakan anda perlu melakukan pemblokiran situs-situs porno tersebut satu persatu, dan perlu juga mengetahui alamat-alamat situs porno tersebut. Dengan banyaknya jumlah situs porno yang ada, merupakan hal yang sangat merepotkan untuk melakukan pemblokiran dengan cara ini.

2. Blokir Situs Porno Melalui Software : Ada banyak software untuk memblokir situs porno maupun situs ilegal lainnya, namun saya juga tidak menyarankan untuk menggunakan cara ini, di karenakan software-software seperti ini rata-rata harus di beli, dan harganya juga cukup mahal untuk ukuran orang Indonesia, sekitar $20 sampai $40.

3. Blokir Situs Porno Melalui Layanan OpenDNS : Inilah cara yang sangat Saya rekomendasikan, Selain gratis, tidak perlu buang-buang duit, layanan OpenDNS juga cukup lengkap tidak hanya situs porno yang bisa anda blokir, tapi situs apa saja, seperti : Situs Penjual Obat-obatan terlarang ( misal: Ganja ), Situs Penjual Senjata Api, Situs Penjual Alcohol ( Minuman Keras ), Situs Gambling, Situs Penjual Senjata Api, Situs Lingerie/Bikini, Situs Nudity, Situs Proxy/Anonymizer, dan masih banyak lagi situs-situs lainnya yang bisa Anda blokir dengan menggunakan layanan ini, dan yang paling penting, Layanan OpenDNS ini gratis.

Berikut Tutorial Cara memblokir situs porno dan situs ilegal lainnya dengan cara menggunakan layanan gratis dari OpenDns. Silahkan klik,disini.

source artikel :www.semuabisnis.com
( beberapa paragraf saya kutip dari source dan digunakan untuk kepentingan informasi edukatif)

No comments: