Thursday, March 27, 2008

Seorang Blogger Didenda US$ 1,25 Juta karena pencemaran nama baik

Dianggap mencemarkan nama baik, seorang blogger dan redaktur harian oposisi di Malaysia mendapat sanksi yang cukup berat dari pengadilan. Mereka diminta membayar denda senilai total 7 juta ringgit......baca lanjutannya

1 comment:

Anonymous said...

blog memang memberi pengaruh besar karena mempunyai kemampuan berkomunikasi kepada siapapun dan negara manapun, makanya pihak itu kebakaran jenggot trus nuntut..hehehe